Logo ProQuest

Adendum Pemrosesan Data GDPR Layanan Alur Kerja
Panduan Pengguna

Menyelesaikan Adendum Pemrosesan Data GDPR Layanan Alur Kerja ProQuest

Perkenalan

Setiap pelanggan yang memproses, atau berniat untuk memproses, data pribadi yang tunduk pada Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR) UE melalui Layanan Alur Kerja ProQuest® harus memiliki perjanjian pemrosesan data dengan kami untuk memungkinkan pelanggan dan ProQuest mematuhi persyaratan dari GDPR.
Jika lembaga Anda belum menandatangani Perjanjian Pemrosesan Data yang diterbitkan oleh ProQuest sehubungan dengan Layanan Alur Kerja ProQuest (“DPA”) dan perjanjian lisensi ProQuest lembaga Anda saat ini tidak merujuk pada DPA, lembaga Anda harus melengkapi, menandatangani, dan mengembalikan DPA dengan cara yang dijelaskan di bawah ini.
Selain itu, menyusul keputusan Pengadilan Kehakiman Uni Eropa pada Juli 2020 yang membatalkan kerangka kerja Privacy Shield UE-AS (juga dikenal sebagai Schrems II keputusan), DPA untuk pelanggan yang membeli Layanan Alur Kerja ProQuest dari ProQuest LLC harus menyertakan
Klausul Kontrak Standar Komisi Eropa untuk melindungi transfer data pribadi ke Amerika Serikat dan negara lain di luar UE yang tidak diakui oleh Komisi Eropa sebagai memberikan perlindungan privasi yang memadai.

DPA yang diterbitkan oleh ProQuest pada bulan Desember 2021 mencakup Klausul Kontrak Standar yang disetujui oleh Keputusan Pelaksana Komisi Eropa (UE) 2021/914 tanggal 4 Juni 2021 dan tersedia Solusi Alur Kerja ProQuest DPA – Pusat Pengetahuan Ex Libris (exlibrisgroup.com).

Pertanyaan yang Sering Diajukan:

Pelanggan Layanan Alur Kerja ProQuest mana yang harus menandatangani DPA dengan ProQuest?

– Pelanggan di Wilayah Ekonomi Eropa (“EEA”) dan setiap pelanggan yang sedang memproses, atau berniat untuk memproses, data pribadi yang tunduk pada GDPR melalui Layanan Alur Kerja ProQuest. Daftar lengkap Layanan Alur Kerja ProQuest yang relevan tercantum di akhir petunjuk ini.

Tindakan apa yang harus saya ambil?

– Untuk pelanggan yang belum pernah menandatangani DPA Layanan Alur Kerja ProQuest:
– Anda harus segera mengaturnya 1 (mtstatic.com) untuk ditandatangani dan dikembalikan ke ProQuest dengan salah satu metode yang dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.
– Untuk pelanggan yang telah menandatangani DPA versi sebelumnya (sebelum September 2020):
– Untuk melaksanakan DPA yang menggabungkan Klausul Kontrak Standar, Anda harus segera mengaturnya 1 (mtstatic.com) untuk ditandatangani dan dikembalikan ke ProQuest dengan salah satu metode yang dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.
– Jika Anda tidak yakin apakah institusi Anda sebelumnya telah menandatangani DPA sehubungan dengan Layanan Alur Kerja ProQuest, hubungi kami dengan mengirimkan email ke
Alur KerjaDPA@proquest.com.

Di mana saya dapat mengakses DPA?

– Anda dapat mengakses DPA Layanan Alur Kerja ProQuest dari sini webhalaman.

Bagaimana cara melengkapi dan menandatangani DPA?

– Kami telah menyediakan pelanggan dengan 2 opsi untuk melengkapi, menandatangani, dan mengembalikan dokumen yang diperlukan – tanda tangan elektronik melalui DocuSign atau tanda tangan manual. Instruksi lengkap disertakan dalam 1 (mtstatic.com). Pelanggan terkait juga dapat menerima email langsung dengan permintaan untuk menghubungi kembaliview, lengkapi dan jalankan DPA.
– Pelanggan yang ingin menandatangani secara elektronik harus mengirimkan permintaan ke Alur KerjaDPA@proquest.com dengan nama lengkap institusi Nasabah.

Jika institusi menggunakan lebih dari satu Layanan Alur Kerja ProQuest, akankah satu DPA Layanan Alur Kerja ProQuest mencakup semuanya?

– Setiap institusi diharuskan menandatangani hanya satu DPA untuk semua Layanan Alur Kerja ProQuest yang digunakan oleh institusi tersebut. Untuk kelengkapan, kami mencatat bahwa DPA yang berbeda mungkin diperlukan sehubungan dengan penggunaan solusi lain yang ditawarkan oleh ProQuest dan perusahaan afiliasinya.

Mengapa Anda menyiapkan DPA?

– Pasal 28 GDPR mensyaratkan pelaksanaan perjanjian pemrosesan data yang mencakup, antara lain, pokok bahasan, sifat dan tujuan pemrosesan, jenis data pribadi dan subjek data, serta tindakan teknis dan organisasional yang digunakan oleh pemroses . ProQuest
– Layanan Alur Kerja DPA menggabungkan Klausul Kontrak Standar dan disesuaikan secara khusus untuk Layanan Alur Kerja ProQuest, tindakan teknis yang digunakan dan jenis aktivitas pemrosesan yang dilakukan pada layanan cloud ini.

Apa yang terjadi jika institusi saya tidak menandatangani DPA?

– Jika data pribadi institusi Anda tunduk pada GDPR, tanpa DPA dan Klausul Kontrak Standar ini, institusi Anda kemungkinan tidak mematuhi GDPR sejak tanggal mulai memproses data pribadi pada Layanan Alur Kerja ProQuest mana pun. Oleh karena itu, kami mendesak Anda untuk mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan petunjuk ini. Bagaimanapun, ProQuest bermaksud untuk mematuhi ketentuan GDPR dan DPA Layanan Alur Kerja ProQuest yang diterbitkan terkait dengan semua pelanggan EEA dari Layanan Alur Kerja ProQuest.

CATATAN: Jika institusi Anda menggunakan produk ProQuest yang tidak tercantum di bawah ini, silakan periksa ProQuest websitus untuk informasi mengenai produk tersebut dan GDPR.

Layanan Alur Kerja ProQuest

360 IntiPenilaian Intota™
360 TAUTANPivot/Pivot-RP
360 Pembaruan MARCRefWorks
Manajer Sumber Daya 360Memanggil
360 PencarianUlrichweb
AquaBrowser® (DPA tidak diperlukan)Sistem Analisis Seri Ulrich™
Ke dalam™Layanan Data XML Ulrich™ (DPA tidak diperlukan)

Dokumen / Sumber Daya

Adendum Pemrosesan Data GDPR Layanan Alur Kerja ProQuest [Bahasa Indonesia:] Panduan Pengguna
Layanan Alur Kerja Adendum Pemrosesan Data GDPR, Layanan Alur Kerja GDPR, Adendum Pemrosesan Data, Adendum Pemrosesan, Adendum

Referensi

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai *