Logo D3-Teknik

Sensor Radar mmWave DesignCore 3ASVZ-2 dari D02 Engineering

D3-Engineering-2ASVZ-02-DesignCore-mmWave-Radar-Sensor-gambar-produk

Informasi Produk

Spesifikasi

  • Model: RS-6843AOP

Petunjuk Penggunaan Produk

PERKENALAN

Dokumen ini menjelaskan cara menggunakan modul sensor gelombang mm papan tunggal D3 Engineering Design Core® RS-1843AOP, RS-6843AOP, dan RS-6843AOPA. Sensor yang dibahas dalam panduan integrasi ini memiliki faktor bentuk dan antarmuka yang identik. Berikut adalah ringkasan dari berbagai model. Informasi selengkapnya dapat ditemukan di lembar data untuk perangkat yang diberikan.

Tabel 1. Model RS-x843AOP

Model Perangkat Pita Frekuensi Pola Antena Kualifikasi (RFIC)
RS-1843AOP AWR1843AOP 77 GHz Azimuth Disukai AECQ-100
RS-6843AOP IWR6843AOP 60 GHz Seimbang Az/El Tidak tersedia
RS-6843AOPA AWR6843AOP 60 GHz Seimbang Az/El AECQ-100

INTEGRASI MEKANIS

Pertimbangan Termal dan Listrik
Papan sensor harus dikosongkan hingga 5 Watt untuk menghindari panas berlebih. Desainnya mencakup dua permukaan yang harus digabungkan secara termal ke beberapa bentuk heatsink yang dirancang untuk melakukan perpindahan ini. Ini berada di tepi samping papan tempat lubang sekrup berada. Permukaan logam yang dipoles harus menyentuh bagian bawah papan dari tepi kira-kira 0.125” ke dalam. Permukaannya bisa lega untuk menghindari korslet tiga melalui area di bagian bawah. Terdapat masker solder di atas vias yang menyediakan isolasi, namun di lingkungan dengan getaran, paling aman adalah membuat kekosongan di atasnya. Gambar 2 menunjukkan lokasi area via.

D3-Teknik-2ASVZ-02-Desain-Core-sensor-radar-mmWave-(1)

Orientasi Antena
Perlu dicatat bahwa firmware aplikasi dapat beroperasi dengan orientasi sensor apa pun, namun beberapa aplikasi bawaan mungkin mengasumsikan orientasi tertentu. Harap verifikasi bahwa orientasi yang dikonfigurasi dalam perangkat lunak sesuai dengan penempatan sensor sebenarnya.

Pertimbangan Kandang dan Radome
Dimungkinkan untuk membuat penutup di atas sensor, tetapi penutup tersebut harus terlihat tidak terlihat oleh radar dengan membuatnya menjadi kelipatan setengah panjang gelombang pada material. Lebih lanjut mengenai hal ini dapat ditemukan di bagian 5 catatan penerapan TI di sini: https://www.ti.com/lit/an/spracg5/spracg5.pdf. D3 Teknik menawarkan layanan konsultasi tentang desain Radome.

ANTARMUKA

Hanya ada satu antarmuka untuk modul RS-x843AOP, header 12-pin. Headernya adalah Samtec P/N SLM-112-01-GS. Ada beberapa pilihan kawin. Silakan berkonsultasi dengan Samtec untuk solusi yang berbeda.

D3-Teknik-2ASVZ-02-Desain-Core-sensor-radar-mmWave-(2)

Gambar 3. Header 12-Pin
Silakan merujuk tabel di bawah ini untuk detail lebih lanjut tentang pinout header. Harap dicatat bahwa sebagian besar I/O juga dapat digunakan sebagai I/O tujuan umum, tergantung pada perangkat lunak yang dimuat. Ini dilambangkan dengan tanda bintang.

Tabel 2. Daftar Pin Header 12-Pin

Nomor PIN Nomor Bola Perangkat Sensor WRT Arah Nama Sinyal Fungsi / Fungsi Pin Perangkat Jil.tage Rentang
1* C2 Masukan SPI_CS_1 Chip SPI Pilih GPIO_30 SPIA_CS_N
BISA_FD_TX
0 sampai 3.3 V
2* D2 Masukan SPI_CLK_1 Jam SPI GPIO_3 SPIA_CLK CAN_FD_RX
DSS_UART_TX
0 sampai 3.3 V
Nomor PIN Nomor Bola Perangkat Sensor WRT Arah Nama Sinyal Fungsi / Fungsi Pin Perangkat Jil.tage Rentang
3* U12/F2 Masukan SINKRONKAN_IN SPI_MOSI_1 Masukan Sinkronisasi

SPI Main Out Sekunder Masuk
GPIO_28, SYNC_IN, MSS_UARTB_RX, DMM_MUX_IN, SYNC_OUT
GPIO_19, SPIA_MOSI, CAN_FD_RX, DSS_UART_TX

0 sampai 3.3 V
4* M3/D1 Masukan atau Keluaran AR_SOP_1 SINKRONISASI SPI_MISO_1 Input opsi boot Sinkronisasi Output SPI Utama Masuk Sekunder Keluar
SOP[1], GPIO_29, SYNC_OUT, DMM_MUX_IN, SPIB_CS_N_1, SPIB_CS_N_2
GPIO_20, SPIA_MISO, CAN_FD_TX
0 sampai 3.3 V
5* Bahasa Indonesia: V10 Masukan AR_SOP_2 Input opsi boot, tinggi untuk program, rendah untuk dijalankan
SOP[2], GPIO_27, PMIC_CLKOUT, CHIRP_START, CHIRP_END, FRAME_START, EPWM1B, EPWM2A
0 sampai 3.3 V
6 Tidak tersedia Keluaran VDD_3V3 Keluaran 3.3 Volt 3.3 tahun
7 Tidak tersedia Masukan VDD_5V0 masukan 5.0 Volt 5.0 tahun
8 U11 Masukan dan Keluaran AR_RESET_N Mereset RFIC NRESET 0 sampai 3.3 V
9 Tidak tersedia Tanah DGND Jil.tage Kembali 0 tahun
10 U16 Keluaran UART_RS232_TX Konsol UART TX (catatan: bukan level RS-232)
GPIO_14, RS232_TX, MSS_UARTA_TX, MSS_UARTB_TX, BSS_UART_TX, CAN_FD_TX, I2C_SDA, EPWM1A, EPWM1B, NDMM_EN, EPWM2A
0 sampai 3.3 V
11 Bahasa Indonesia: V16 Masukan UART_RS232_RX Konsol UART RX (catatan: bukan level RS-232)
GPIO_15, RS232_RX, MSS_UARTA_RX, BSS_UART_TX, MSS_UARTB_RX, CAN_FD_RX, I2C_SCL, EPWM2A, EPWM2B, EPWM3A
0 sampai 3.3 V
12 E2 Keluaran UART_MSS_TX Data UART TX (catatan: bukan level RS-232)
GPIO_5, SPIB_CLK, MSS_UARTA_RX, MSS_UARTB_TX, BSS_UART_TX, CAN_FD_RX
0 sampai 3.3 V

PENYIAPAN

Sensor RS-x843AOP diprogram, dikonfigurasi, dan dimulai melalui Konsol UART.

Persyaratan

Pemrograman
Untuk memprogram, papan harus direset atau dinyalakan dengan sinyal AR_SOP_2 (pin 5) yang dipegang tinggi untuk tepi naik dari reset. Setelah ini, gunakan port serial PC dengan adaptor RS-232 ke TTL atau port USB PC dengan papan kepribadian USB AOP untuk berkomunikasi dengan sensor melalui pin 10 dan 11. Pastikan ada koneksi ground ke papan dari adaptor juga. Gunakan utilitas Uni flash TI untuk memprogram Flash yang terhubung ke RFIC. Aplikasi demo ditemukan dalam mm Wave SDK. Misalnyaample: “C:\ti\mmwave_sdk_03_05_00_04\paket\ti\demo\xwr64xx\mmw\xwr64xxAOP_mmw_demo.bin”. D3 Teknik juga menawarkan banyak aplikasi khusus lainnya.

Menjalankan Aplikasi
Untuk menjalankannya, papan harus direset atau dinyalakan dengan sinyal AR_SOP_2 (pin 5) terbuka atau ditahan rendah untuk tepi naik dari reset. Setelah ini, host dapat berkomunikasi dengan baris perintah sensor. Jika Anda menggunakan host dengan level RS-232, adaptor RS-232 ke TTL harus digunakan. Baris perintah bergantung pada perangkat lunak aplikasi yang berjalan, tetapi jika menggunakan aplikasi demo mmWave SDK, Anda dapat menemukan dokumentasi baris perintah dalam penginstalan SDK Anda. Anda juga dapat menggunakan TI mm Wave Visualizer untuk mengonfigurasi, menjalankan, dan memantau sensor. Ini dapat dijalankan sebagai web aplikasi atau diunduh untuk penggunaan lokal. Dengan aplikasi demo standar, keluaran data dari sensor tersedia di pin 12 (UART_MSS_TX). Format data dijelaskan dalam dokumentasi untuk mm Wave SDK. Perangkat lunak lain dapat ditulis untuk menjalankan fungsi lain dan menggunakan periferal secara berbeda.

Tabel 3. Riwayat Revisi

Revisi Tanggal Keterangan
0.1 Telepon: 2021-02-19 Masalah Awal
0.2 Telepon: 2021-02-19 Menambahkan Fungsi Pin Lainnya serta Informasi Radome dan Antena
0.3 Telepon: 2022-09-27 Klarifikasi
0.4 Telepon: 2023-05-01 Penambahan Pernyataan FCC untuk RS-1843AOP
0.5 Telepon: 2024-01-20 Koreksi terhadap pernyataan FCC dan ISED untuk RS-1843AOP
0.6 Telepon: 2024-06-07 Koreksi lebih lanjut terhadap pernyataan FCC dan ISED untuk RS-1843AOP
0.7 Telepon: 2024-06-25 Penambahan Rencana Uji Perubahan Permisif Kelas 2 Persetujuan Modular
0.8 Telepon: 2024-07-18 Penyempurnaan informasi Persetujuan Modular Terbatas
0.9 Telepon: 2024-11-15 Menambahkan bagian kepatuhan untuk RS-6843AOP

Pemberitahuan Kepatuhan RF RS-6843AOP
Pernyataan emisi RF berikut berlaku secara eksklusif untuk sensor radar model RS-6843AOP.

Label Identifikasi FCC dan ISED
Perangkat RS-6843AOP telah disertifikasi mematuhi FCC Part 15 dan ISED ICES-003. Karena ukurannya, ID FCC yang diperlukan termasuk kode penerima hibah disertakan dalam manual di bawah ini.

Nomor FCC: 2ASVZ-02
Karena ukurannya, ID IC yang diperlukan termasuk kode perusahaan disertakan dalam manual di bawah ini.

IC: 30644-02

Pernyataan Kepatuhan FCC

Peralatan ini telah diuji dan terbukti mematuhi batasan untuk perangkat digital Kelas A, sesuai dengan bagian 15 Peraturan FCC. Batasan ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang wajar terhadap gangguan yang membahayakan saat peralatan dioperasikan di lingkungan komersial. Peralatan ini menghasilkan, menggunakan, dan dapat memancarkan energi frekuensi radio dan, jika tidak dipasang dan digunakan sesuai dengan buku petunjuk, dapat menyebabkan gangguan yang membahayakan pada komunikasi radio. Pengoperasian peralatan ini di area perumahan kemungkinan besar akan menyebabkan gangguan yang membahayakan, yang mana pengguna akan diminta untuk memperbaiki gangguan tersebut dengan biaya sendiri.

Perangkat ini mematuhi Bagian 15 Peraturan FCC. Pengoperasiannya tunduk pada dua kondisi berikut:

  1. Perangkat ini mungkin tidak menimbulkan gangguan berbahaya, dan
  2. Perangkat ini harus menerima setiap interferensi yang diterima, termasuk interferensi yang dapat menyebabkan pengoperasian yang tidak diinginkan. Harap diperhatikan bahwa perubahan atau modifikasi yang tidak disetujui secara tegas oleh pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan dapat membatalkan kewenangan pengguna untuk mengoperasikan peralatan.

Perubahan atau modifikasi yang tidak secara tegas disetujui oleh pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan dapat membatalkan kewenangan pengguna untuk mengoperasikan peralatan.

Pernyataan Paparan RF FCC
Peralatan ini mematuhi batas paparan radiasi FCC yang ditetapkan untuk lingkungan yang tidak terkendali. Pemancar ini tidak boleh ditempatkan atau dioperasikan bersama dengan antena atau pemancar lainnya. Untuk menghindari kemungkinan terlampauinya batas paparan frekuensi radio FCC, peralatan ini harus dipasang dan dioperasikan dengan jarak minimum 20 cm (7.9 inci) antara antena dan tubuh Anda selama pengoperasian normal. Pengguna harus mengikuti petunjuk pengoperasian khusus untuk memenuhi kepatuhan paparan RF.

Penafian Non-Interferensi ISED
Perangkat ini berisi pemancar/penerima yang dikecualikan dari lisensi yang mematuhi RSS yang dikecualikan dari lisensi Inovasi, Sains, dan Pengembangan Ekonomi Kanada.

Pengoperasian tunduk pada dua kondisi berikut:

  1. Perangkat ini mungkin tidak menimbulkan gangguan.
  2. Perangkat ini harus menerima gangguan apa pun, termasuk gangguan yang dapat menyebabkan pengoperasian perangkat yang tidak diinginkan.

Perangkat ini mematuhi spesifikasi ICES-003 Kelas A Kanada. BISA ICES-003(A) / NMB-003 (A).

Pernyataan Paparan RF ISED
Peralatan ini mematuhi batas paparan radiasi ISED RSS-102 yang ditetapkan untuk lingkungan yang tidak terkendali. Peralatan ini harus dipasang dan dioperasikan dengan jarak minimum 20 cm (7.9 inci) antara radiator dan bagian tubuh Anda. Pemancar ini tidak boleh ditempatkan atau dioperasikan bersama dengan antena atau pemancar lain.

Operasi luar ruangan
Peralatan ini ditujukan untuk pengoperasian di luar ruangan saja.

Pemberitahuan Persetujuan Modular FCC dan ISED
Modul ini disetujui berdasarkan Persetujuan Modular Terbatas, dan karena modul tidak memiliki pelindung, host satu sama lain yang konstruksi/bahan/konfigurasinya tidak identik harus ditambahkan melalui Perubahan Permisif Kelas II dengan penilaian yang sesuai mengikuti prosedur C2PC. Bagian ini memberikan instruksi integrasi modul sesuai KDB 996369 D03.

Daftar Peraturan yang Berlaku
Lihat bagian 1.2.

Ringkasan Kondisi Penggunaan Operasional Khusus
Pemancar Modular ini disetujui untuk digunakan hanya dengan konfigurasi antena, kabel, dan daya keluaran tertentu yang telah diuji dan disetujui oleh pabrikan (D3). Modifikasi pada radio, sistem antena, atau output daya, yang belum ditentukan secara eksplisit oleh produsen tidak diperbolehkan dan dapat menyebabkan radio tidak mematuhi peraturan otoritas yang berlaku.

Prosedur Modul Terbatas
Lihat sisa panduan integrasi ini dan bagian 1.8.

Jejak Desain Antena
Tidak ada ketentuan untuk antena jejak eksternal.

Kondisi Paparan RF
Lihat bagian 1.3.

Antena
Perangkat ini menggunakan antena terintegrasi yang merupakan satu-satunya konfigurasi yang disetujui untuk digunakan. Perubahan atau modifikasi yang tidak disetujui secara tegas oleh pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan dapat membatalkan kewenangan pengguna untuk mengoperasikan peralatan.

Label dan Informasi Kepatuhan
Produk akhir harus memiliki label fisik atau harus menggunakan e-labeling berikut KDB 784748 D01 dan KDB 784748 yang menyatakan: “Berisi Modul Pemancar ID FCC: 2ASVZ-02, IC: 30644-02” atau “Berisi ID FCC: 2ASVZ-02, IC: 30644-02”.

Informasi tentang Mode Uji dan Persyaratan Pengujian Tambahan
Lihat bagian 1.8.

Pengujian Tambahan, Penafian Bagian 15 Sub-bagian B
Pemancar modular ini hanya diberi wewenang oleh FCC untuk bagian aturan spesifik yang tercantum dalam hibah, dan produsen produk host bertanggung jawab untuk mematuhi aturan FCC lainnya yang berlaku untuk host yang tidak tercakup dalam hibah sertifikasi pemancar modular. Produk host akhir masih memerlukan pengujian kepatuhan Bagian 15 Subbagian B dengan pemancar modular terpasang.

Pertimbangan EMI
Meskipun modul ini terbukti lolos emisi EMI sendiri, kehati-hatian harus dilakukan saat digunakan dengan sumber RF tambahan untuk mencegah pencampuran produk. Praktik desain terbaik harus digunakan berkenaan dengan desain listrik dan mekanis untuk menghindari terciptanya produk pencampuran dan untuk menahan/melindungi emisi EMI tambahan. Produsen host disarankan untuk menggunakan Panduan Integrasi Modul D04 yang merekomendasikan pengujian dan evaluasi rekayasa desain RF sebagai "praktik terbaik" jika interaksi non-linier menghasilkan batasan tambahan yang tidak sesuai karena penempatan modul ke komponen atau properti host. Modul ini tidak dijual terpisah dan tidak diinstal di host mana pun kecuali untuk Penerima sertifikasi modular ini (Define Design Deploy Corp.). Jika modul akan diintegrasikan ke host Define Design Deploy Corp. yang tidak identik di masa mendatang, kami akan memperluas LMA untuk menyertakan host baru setelah penilaian yang sesuai dengan aturan FCC.

Rencana Tes Perubahan Permisif Kelas 2
Modul ini terbatas pada host tertentu dari Define Design Deploy Corp, Model: RS-6843AOPC. Bila modul ini akan digunakan pada perangkat akhir dengan tipe host yang berbeda, perangkat akhir harus diuji untuk memastikan kepatuhan telah dipertahankan, dan hasilnya harus diserahkan oleh Define Design Deploy Corp. dba D3 sebagai Perubahan Permisif Kelas 2. Untuk melakukan pengujian, chirp pro terburukfile harus dikodekan dalam firmware atau dimasukkan ke port perintah UART untuk memulai pengoperasian seperti yang tercantum pada Gambar 1 di bawah.

D3-Teknik-2ASVZ-02-Desain-Core-sensor-radar-mmWave-3

Setelah konfigurasi ini diaktifkan, lanjutkan untuk menguji kepatuhan terhadap spesifikasi lembaga yang berlaku seperti dijelaskan di bawah.

Tujuan Tes: Verifikasi emisi elektromagnetik Produk.

Spesifikasi:

  • Mengirimkan daya keluaran sesuai dengan FCC Bagian 15.255(c), dengan batas 20 dBm EIRP.
  • Emisi tidak diinginkan yang palsu menurut FCC Bagian 15.255(d), dengan batasan di bawah 40 GHz menurut FCC 15.209 dalam pita yang tercantum dalam FCC 15.205, dan batas 85 dBμV/m @ 3 m di atas 40 GHz

Pengaturan

  • Tempatkan Produk pada platform belokan di dalam ruang anechoic.
  • Posisikan antena pengukur pada tiang antena pada jarak 3 meter dari Produk.
  • Agar pemancar set daya dasar beroperasi dalam mode berkelanjutan pada daya agregat tertinggi, dan kepadatan spektral daya tertinggi untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.
  • Untuk kepatuhan tepi pita, atur pemancar agar beroperasi dalam mode kontinu pada bandwidth terluas dan tersempit per jenis modulasi.
  • Untuk emisi palsu yang terpancar hingga 200 GHz, tiga parameter berikut harus diuji:
    • Bandwidth terluas,
    • Kekuatan agregat tertinggi, dan
    • Kepadatan spektral daya tertinggi.
  • Jika menurut laporan pengujian awal modul radio, kondisi ini tidak semuanya digabungkan dalam mode yang sama, maka beberapa mode harus diuji: atur pemancar agar beroperasi dalam mode berkelanjutan pada saluran rendah, menengah, dan atas dengan semua modulasi yang didukung, kecepatan data, dan bandwidth saluran hingga mode dengan ketiga parameter ini diuji dan dikonfirmasi.

Rotasi dan Ketinggian:

  • Putar platform belokan 360 derajat.
  • Naikkan antena secara bertahap dari 1 menjadi 4 meter.
  • Tujuan: Memaksimalkan emisi dan memverifikasi kepatuhan terhadap batas Kuasi-puncak di bawah 1 GHz dan batas Puncak/Rata-rata di atas 1 GHz; dan bandingkan dengan batas yang sesuai.

Pemindaian Frekuensi:

  • Pemindaian awal: Frekuensi cakupan berkisar antara 30 MHz hingga 1 GHz.
  • Pemindaian berikutnya: Ubah pengaturan pengukuran untuk pengukuran di atas 1 GHz.

Verifikasi:

  • Verifikasi tingkat emisi fundamental, menurut FCC Bagian 15.255(c)(2)(iii) dalam pita frekuensi 60–64 GHz.
  • Periksa harmonik menurut FCC Bagian 15.255(d).

Pemindaian yang Diperpanjang:

  • Lanjutkan memindai rentang frekuensi:
  • 1–18 GHz
  • 18–40 GHz
  • 40–200 GHz

Emisi Palsu:

  • Verifikasi terhadap batas kuasi-puncak, puncak, dan rata-rata.

Pemberitahuan Kepatuhan Khusus RF RS-6843AOP
Pernyataan emisi RF berikut berlaku secara eksklusif untuk sensor radar model RS-6843AOP.

Pernyataan Kepatuhan FCC

Pernyataan CFR 47 Bagian 15.255:

Batasan penggunaan adalah sebagai berikut:

  • Umum. Pengoperasian berdasarkan ketentuan bagian ini tidak diizinkan untuk peralatan yang digunakan pada satelit.
  • Pengoperasian di pesawat udara. Pengoperasian di pesawat udara diizinkan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Saat pesawat berada di darat.
    2. Saat mengudara, hanya dalam jaringan komunikasi on-board eksklusif tertutup di dalam pesawat, dengan pengecualian sebagai berikut:
      1. Peralatan tidak boleh digunakan dalam aplikasi avionik intra-komunikasi nirkabel (WAIC) di mana sensor struktural eksternal atau kamera eksternal dipasang di bagian luar struktur pesawat terbang.
      2. Kecuali yang diizinkan dalam paragraf (b)(3) bagian ini, peralatan tidak boleh digunakan pada pesawat udara dimana terdapat sedikit redaman sinyal RF oleh badan/badan pesawat udara.
      3. Perangkat sensor/radar gangguan lapangan hanya boleh beroperasi dalam pita frekuensi 59.3-71.0 GHz apabila dipasang pada peralatan elektronik portabel pribadi milik penumpang (misalnya, telepon pintar, tablet) dan harus mematuhi paragraf (b)(2)(i) bagian ini, dan persyaratan relevan pada paragraf (c)(2) hingga (c)(4) bagian ini.
    3. Sensor gangguan medan/perangkat radar yang dipasang pada pesawat nirawak dapat beroperasi dalam pita frekuensi 60-64 GHz, dengan ketentuan bahwa pemancar tidak melebihi EIRP puncak 20 dBm. Jumlah waktu mati pemancar terus-menerus minimal dua milidetik harus sama dengan minimal 16.5 milidetik dalam interval 33 milidetik yang berdekatan. Pengoperasian harus dibatasi hingga maksimum 121.92 meter (400 kaki) di atas permukaan tanah.

Pernyataan Kepatuhan ISED
Menurut Lampiran J RSS-210, perangkat yang disertifikasi berdasarkan lampiran ini tidak diizinkan untuk digunakan pada satelit.

Perangkat yang digunakan di pesawat diizinkan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Kecuali sebagaimana diizinkan dalam J.2(b), perangkat hanya boleh digunakan saat pesawat berada di darat.
  • Perangkat yang digunakan dalam penerbangan tunduk pada batasan berikut:
    1. Mereka harus digunakan dalam jaringan komunikasi tertutup dan eksklusif di dalam pesawat.
    2. Tidak boleh digunakan dalam aplikasi komunikasi intra-avionik nirkabel (WAIC) di mana sensor struktural eksternal atau kamera eksternal dipasang di luar struktur pesawat.
    3. Tidak boleh digunakan pada pesawat yang dilengkapi dengan badan/badan pesawat yang memberikan sedikit atau tidak ada redaman RF kecuali bila dipasang pada kendaraan udara tak berawak (UAV) dan mematuhi J.2(d)
    4. Perangkat yang beroperasi pada pita 59.3-71.0 GHz tidak boleh digunakan kecuali jika memenuhi semua kondisi berikut:
      1. Mereka adalah FDS
      2. Mereka dipasang di dalam perangkat elektronik portabel pribadi
      3. Mereka mematuhi persyaratan yang relevan dalam J.3.2(a), J.3.2(b) dan J.3.2(c)
  • Manual pengguna perangkat harus menyertakan teks yang menunjukkan batasan yang ditunjukkan dalam J.2(a) dan J.2(b).
  • Perangkat FDS yang digunakan pada UAV harus mematuhi semua ketentuan berikut:
    1. Mereka beroperasi di pita 60-64 GHz
    2. UAV membatasi operasi ketinggiannya pada peraturan yang ditetapkan oleh Transport Canada (misalnya ketinggian di bawah 122 meter di atas tanah)
    3. Mereka mematuhi J.3.2(d)

Hak Cipta © 2024 D3 Teknik

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • T: Apa ID FCC untuk model RS-6843AOP?
    J: ID FCC untuk model ini adalah 2ASVZ-02.
  • T: Apa standar kepatuhan untuk radar RS-6843AOP? sensor?
    A: Sensor mematuhi peraturan FCC Bagian 15 dan ISED ICES-003.

Dokumen / Sumber Daya

Sensor Radar mmWave DesignCore 3ASVZ-2 dari D02 Engineering [Bahasa Indonesia:] Panduan Instalasi
2ASVZ-02, 2ASVZ02, 2ASVZ-02 Sensor Radar Gelombang mm DesignCore, 2ASVZ-02, Sensor Radar Gelombang mm DesignCore, Sensor Radar Gelombang mm, Sensor Radar, Sensor

Referensi

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai *