JOYTECH-LOGO

Pengendali Jarak Jauh JOYTECH RT03

JOYTECH-RT03-Remote-Controller-PRODUK-GAMBAR

Informasi Produk

Spesifikasi

  • Produk: Pengendali Jarak Jauh RT03
  • Parameter teknologi:
    • Volume kerjatage: 3V
    • Arus kerja: 12mA
    • frekuensi transmisi: 315 juta
    • Penyimpangan frekuensi: 150 ribu
    • Jarak transmisi: 30m
  • Aplikasi: Operator Gerbang

Petunjuk Penggunaan Produk

  1. Pastikan remote kontrol diberi daya dengan baterai 3V.
  2. Arahkan remote kontrol ke arah operator gerbang dalam jarak 30m.
  3. Tekan tombol yang diinginkan pada remote kontrol untuk mengirimkan sinyal pada frekuensi 315M dengan deviasi frekuensi 150K.
  4. Operator gerbang harus menerima sinyal dan bertindak sesuai dengan itu.

Peringatan FCC
Perangkat ini mematuhi bagian 15 dari Peraturan FCC. Pengoperasiannya tunduk pada dua kondisi berikut:

  1. Perangkat ini mungkin tidak menimbulkan gangguan yang membahayakan.
  2. Perangkat ini harus menerima segala gangguan yang diterima, termasuk gangguan yang dapat menyebabkan pengoperasian yang tidak diinginkan.

Segala perubahan atau modifikasi yang tidak disetujui secara tegas oleh pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan dapat membatalkan kewenangan pengguna untuk mengoperasikan peralatan.
Perangkat telah dievaluasi untuk memenuhi persyaratan paparan RF umum. Perangkat ini dapat digunakan dalam kondisi paparan portabel tanpa batasan.

Tanya Jawab Umum

  1. T: Bagaimana cara mengganti baterai pada Remote Kontrol RT03?
    J: Untuk mengganti baterai, ikuti langkah-langkah berikut:
    1. Temukan tempat baterai pada remote kontrol.
    2. Buka kompartemen menggunakan alat yang sesuai.
    3. Lepaskan baterai lama dan ganti dengan baterai 3V baru.
    4. Tutup kompartemennya dengan aman.

RT03 Pengendali jarak jauh

Parameter teknologi:

  • Volume kerjatage: 3V
  • Arus kerja: ≤12mA
  • frekuensi transmisi: 315 juta
  • Penyimpangan frekuensi: 150 ribu
  • Jarak transmisi: 30m
  • Aplikasi: Operator Gerbang

JOYTECH-RT03-Pengendali Jarak Jauh--GAMBAR-1

Peringatan FCC

Perangkat ini mematuhi bagian 15 dari Peraturan FCC. Pengoperasiannya tunduk pada dua kondisi berikut:

  1. Perangkat ini mungkin tidak menimbulkan gangguan berbahaya, dan
  2. Perangkat ini harus menerima segala gangguan yang diterima, termasuk gangguan yang dapat menyebabkan pengoperasian yang tidak diinginkan.

Segala Perubahan atau modifikasi yang tidak secara tegas disetujui oleh pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan dapat membatalkan kewenangan pengguna untuk mengoperasikan peralatan.
Catatan: Peralatan ini telah diuji dan terbukti mematuhi batasan untuk perangkat digital Kelas B, sesuai dengan bagian 15 Peraturan FCC. Batasan ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang wajar terhadap gangguan yang membahayakan dalam instalasi perumahan.
Peralatan ini menghasilkan, menggunakan, dan dapat memancarkan energi frekuensi radio dan, jika tidak dipasang dan digunakan sesuai dengan petunjuk, dapat menyebabkan gangguan yang membahayakan pada komunikasi radio. Namun, tidak ada jaminan bahwa gangguan tidak akan terjadi pada pemasangan tertentu.

Jika peralatan ini menimbulkan gangguan yang membahayakan pada penerimaan radio atau televisi, yang dapat diketahui dengan cara mematikan dan menghidupkan peralatan tersebut, pengguna dianjurkan untuk mencoba memperbaiki gangguan tersebut dengan satu atau beberapa tindakan berikut:

  • Ubah arah atau pindahkan antena penerima.
  • Tingkatkan pemisahan antara peralatan dan penerima.
  • Hubungkan peralatan ke stopkontak di sirkuit yang berbeda dari stopkontak yang terhubung ke penerima.
  • Hubungi dealer atau teknisi radio/TV yang berpengalaman untuk mendapatkan bantuan.

Perangkat ini telah dievaluasi untuk memenuhi persyaratan paparan RF umum. Perangkat ini dapat digunakan dalam kondisi paparan portabel tanpa batasan.

Dokumen / Sumber Daya

Pengendali Jarak Jauh JOYTECH RT03 [Bahasa Indonesia:] Instruksi
2AZHH-RT03, 2AZHHRT03, RT03, RT03 Pengendali Jarak Jauh, Pengendali Jarak Jauh, Pengendali

Referensi

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai *