Pengontrol PHILIPS 605GL PWM
Informasi Penting
Perangkat harus dipasang di selungkup yang disetujui oleh teknisi listrik yang memenuhi syarat sesuai dengan semua kode dan peraturan listrik dan konstruksi nasional dan lokal.
Isi Paket
Peralatan
Dimensi
Fitur
Petunjuk Instalasi
Pemberitahuan Kepatuhan Komisi Komunikasi Federal (FCC): Pemberitahuan Frekuensi Radio – Peralatan ini telah diuji dan dinyatakan memenuhi batasan untuk perangkat digital Kelas B, sesuai dengan bagian 15 Peraturan FCC. Batasan ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang wajar terhadap interferensi berbahaya dalam instalasi perumahan. Peralatan ini menghasilkan, menggunakan, dan dapat memancarkan energi frekuensi radio dan, jika tidak dipasang dan digunakan sesuai dengan petunjuk, dapat menyebabkan interferensi berbahaya pada komunikasi radio. Namun, tidak ada jaminan bahwa gangguan tidak akan terjadi pada instalasi tertentu. Jika peralatan ini menyebabkan interferensi berbahaya pada penerimaan radio atau televisi, yang dapat ditentukan dengan mematikan dan menghidupkan peralatan, pengguna dianjurkan untuk mencoba memperbaiki interferensi dengan satu atau beberapa tindakan berikut: Ubah arah atau pindahkan antena penerima . Meningkatkan pemisahan antara peralatan dan penerima. Hubungkan peralatan ke stopkontak di sirkuit yang berbeda dari yang terhubung ke penerima. Hubungi dealer atau teknisi radio/TV yang berpengalaman untuk mendapatkan bantuan. Modifikasi apa pun yang tidak disetujui oleh produsen perangkat ini dapat membatalkan wewenang pengguna untuk mengoperasikan perangkat ini.
Peralatan digital Kelas B ini mematuhi ICES-003 Kanada: CAN ICES-3(B)/NMB-3(B). Nomor perangkat Kelas B ini sesuai dengan norma NMB-003 di Kanada: CAN ICES-3(B)/NMB-3(B).
DUKUNGAN PELANGGAN
© 2024 Signify Holding. Semua hak dilindungi undang-undang. Spesifikasi dapat berubah tanpa pemberitahuan. Tidak ada pernyataan atau jaminan mengenai keakuratan atau kelengkapan informasi yang disertakan di sini dan tidak ada tanggung jawab atas tindakan apa pun yang bergantung padanya. Philips dan Lambang Perisai Philips adalah merek dagang terdaftar dari Koninklijke Philips NV. Semua merek dagang lainnya dimiliki oleh Signify Holding atau pemiliknya masing-masing.
AZZ 426 0224 R25
www.dynalite.com
Dokumen / Sumber Daya
![]() |
Pengontrol PHILIPS 605GL PWM [Bahasa Indonesia:] Panduan Instruksi Pengontrol PWM 605GL, 605GL, Pengontrol PWM, Pengontrol |